a. Ketentuan-ketentuan dari Perjanjian ini mengacu pada Undang-Undang. Ketenagakerjaan Pasal 50 dan KUHPerdata Pasal 1320 pada harus diatur dalam. segala hal oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia. b. Demikianlah Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh Para Pihak dibuat dalam.Hal tersebut diatur dalam Pasal 81 angka 42 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang memuat aturan Pasal 154A ayat (1) huruf j Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pasal tersebut berbunyi: “Pemutusan Hubungan Kerja dapat terjadi karena alasan: j. Pekerja/buruh mangkir selama 5 hari kerja atau lebih
Maka dengan ini dapat disimpulkan bahwa Pemutusan Hubungan kerja (PHK) yang juga dapat disebut dengan Pemberhentian. Pemisahan memiliki pengertian sebagai sebuah pengakhiran hubungan kerja dengan alasan tertentu yang mengakibatkan berakhir hak dan kewajiban pekerja dan perusahaan. B. Penyebab Terjadinya PHK Alasan PHK yang diterapkan di PT.
Pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja dengan alasan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) memperoleh uang pesangon sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4). Pada ayat 1 dijelaskan Apakah Anda mencari gambar tentang Contoh Surat Pemutusan Kerjasama Dengan Vendor?Terdapat 42 Koleksi Gambar berkaitan dengan Contoh Surat Pemutusan Kerjasama Dengan Vendor, File yang di unggah terdiri dari berbagai macam ukuran dan cocok digunakan untuk Desktop PC, Tablet, Ipad, Iphone, Android dan Lainnya. zADGj.